PARIMO.PIJARSULTENG.COM, – Pengurus Komisariat Daerah ( Komda) Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) , Sulawesi Tengah ( Sulteng) beserta banomnya telah mendatangi polres melaporkan Fuad Plered atas dugaan penghinaannya pada chenal Youtubenya dengan menghina dan merehkan Habib Sayyid Idrus bin Salim Al-jufri ( guru tua) .
Pelaporan ke polres Parimo, di pimpin langsung oleh ketua Komda Alkhairaat Parimo H. Adrudin Nur dan seluruh jajarannya serta warga Alkhairaat lainnya.
Kedatangan rombongan Komda Alkhairaat Parimo, disambut baik oleh pihak kepolisian tepat pukul 14.00 Wita.
Pihaknya datang ke Polres ini sebagai bentuk upaya agar Fuad Plered dapat di tindak tegas atas ujaran kebiciaannya terhadap pendiri Alkhairaat Guru Tua
Selanjutnya ia juga menegaskan, warga Alkhairaat Parimo, tidak merasa nyaman dan suka ketika guru tua dikatakan sebagai seekor binatang dan penghianat bangsa.
“Atas jadian ini kami sebagai warga Alkhairaat Parimo, sangat mengutuk keras pernyataan Fuad Plered tersebut,” tegasnya dengan nada suara keras.
Ia menyebutkan pula bahwa, aksi pelaporan atas pernyataan fuad plered tersebut, serentak di laksanakan oleh seluruh abnaul khairaat seluruh indonesia.
Berikut 5 poin pernyataan sikap komda Alkhairaat Parimo
pertama mengutuk keras pernyataan Fuad Plered sebagai pernyataan yang tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang pimpinan pondok pasantren karena tidak beradab.
Kedua, mendesak pihak Polres Parimo, untuk menyampaikan aspirasi warga Alkhairaat, agar menyampaikan informasi ini kepada bapak Kapolri, untuk segera menangkap dan mengamankan fuad plered, yang telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial yang melukai hati warga Alkhairaat.
Ketiga, segera mungkin melakukan proses hukum terhadap Fuad Plered, yang secara jelas dan nyata telah melanggar undang-undang ITE serta mengancam dis integrasi bangsa.
Selanjutnya yang keempat, tidak ada kewenangan sedikit pun dari Fuad Plered, untuk menghina dan mencampuri urusan guru mulia kami habib idrus bin salim Al-jufri, dan lembaga Alkhairaat.
Olehnya warga Alkhairaat menganggap bahwa tindakan yang dilakukannya adalah perbuatan iri hati dan dengki terhadap Alkhairaat yang saat mengalami kemajuan, dan orang seperti ini pantas diberikan hukuman seberat beratnya.
Kemudian yang terakhir atau kelima, kepada pak Presiden H. Prabowo Subianto, warga Alkhairaat berharap agar memerintahkan seluruh lembaga terkait untuk menangani kasus ini secara transparan dan cepat agar tidak terjadi dis integrasi bangsa.
Pihaknya berharap pula, semoga persoalan ini bisa sesegera mungkin terselesaikan secara hukum negara, demi terciptanya suasana aman, damai dan sejuk jelang hari raya idul fitri 1446 Hijria. ***