Ketua IBI Parimo Benarkan TS Tidak Mengantongi Izin Praktek

Daerah, Parigi191 Dilihat

PARIMO, PIJARSULTENG.COM, – Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo),Mulvida, SKM, S.T berinisiatif mengunjungi rekannya menyangkut pelanggaran yang telah dikomplen oleh beberapa masyarakat setempat yang telah dipublikasikan oleh Wartatawan.

Kunjungan tersebut untuk melihat secara dekat tentang laporan yang diberitakan itu dan hasil kunjungan tersebut, membenarkan jika Bidan TS benar melakukan aktifitas pelayanan kesehatan di Pustu Masari dan benar yang bersangkutan tidak mengantongi izin praktek sejak 2011 hanya memiliki STR yg berakhir tahun 2028. Namun, aktivitas ini di lakukan secara berkelanjutan semenjak jadi Bidan desa di Dolago sampai beliau di tarik ke Dinas Kesehatan tahun 2022.

Dan setelah dilakukan diskusi kepada yang bersangkutan dirinya tidak melakukan praktek hanya menolong sesama yang membutuhkan pertolongan.

” Setelah kami lakukan diskusi menurut pernyataan dari beliau, bahwa beliau tidak buka praktek, itu karna panggilan hati nurani, masa orang datang jauh jauh di usir karna itu pasiennya sejak jadi bidan desa Dolago,” jelas ketua IBI.

Lanjut dia, aktivitas yg dilakukan adalah mengobati pasien sakit dan pelayanan KB. YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *