Kepala BPN Parimo  Bersama Ketua Ajudikasi PTSL Serahkan  Sertipikat Elektronik ke 7 Desa di Parimo Digelar Secara Simbolis

Parigi34 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJARSULTENG.COM– Kepala Kantor Pertanahan ( BPN) Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) , Wahjoe Noer Siswati beserta Ketua Ajudikasi PTSL Amanda Maisura dan Muhyddin Said dan didampingi oleh beberapa staf untuk menyerahkan langsung Sertipikat Elektronik.

Penyerahan Sertipikat Elektronik ini dilaksanakan di beberapa tempat yaitu di Desa Ogobagis, Desa Sidoan dan Desa Sidoan Barat.

Kepala Kantor Pertanahan  ( BPN) Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) menyerahkan Sertipikat Elektronik Program Strategis Nasional pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Sidoan. Senin (23/12/2024). Foto : Istimewa

Ada 7 Desa yang menjadi penerima Sertipikat dalam Program PTSL di Tahun 2024 ini, diantaranya yaitu, Desa Sintuwu Raya 171 Bidang, Desa Sidoan Selatan 91 Bidang, Desa Sidoan Timur 276 Bidang, Desa Sidoan 111 Bidang, Desa Sidoan Barat 488 Bidang, Desa Muara Jaya 12 Bidang dan Desa Ogobagis 405 Bidang, dengan total jumlah akumulasi Sertipikat Elektronik yang diserahkan sejumlah 1.554 Bidang.

Sambutan kepala BPN Parimo.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang menjadi penerima Sertipkat Elektronik dan dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan yaitu Robi Julianto Tombolotutu selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sidoan dan Masyarakat penerima Sertipikat Elektronik.

Wahjoe Noer Siswati selaku Kepala Kantor BPN  Kabupaten Parimo  menyampaikan rasa syukur, apresiasi yang begitu besar dan ucapan terima kasih terhadap Panitia Ajudikasi dan seluruh jajaran aparat Desa yang sudah terlibat dalam menyukseskan Program Strategis Nasioal PTSL di tahun 2024 ini.

Wahjoe juga menjelaskan juga kepada masyarakat tentang pentingnya Sertipikat Tanah sebagai bukti tertinggi dalam status kepemilikan yang sah.

Sertipikat Tanah ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi segi ekonomi bagi masyarakat karena dapat dimanfaatkan dalam pengajuan usaha yang dalam hal ini bukan sebagai kebutuhan konsumtif melainkan untuk pemanfaatan dalam segi usaha, tutup Wahjoe.

Robi Julianto Tombolotutu dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih sekaligus memberikan apresiasi besar terhadap Jajaran Kantor BPN  Kabupaten Parimo dan jajaran Pemerintah Desa yang terlibat dalam menjalankan kegiatan PTSL ini.

Robi berharap kepasa masyarakat agar dapat menyadari manfaat dan pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik baik dari segi ekonomi maupun dalam segi untuk meminimalisir terjadinya konflik sengketa pertanahan yang biasa terjadi diwilayah Kecamatan Sidoan.

Kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik sejumlah 1.554 ini merupakan tahapan yang kedua, yang sebelumnya pada bulan Agustus sudah dilaksanakan penyerahan tahap pertama, sehingga terget dari Kantor BPN Kabupaten Parimo  sejumlah 2.000 bidang tanah sudah terpenuhi dan diserhakan seluruhnya dalam Program PTSL di Tahun 2024 ini. YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *