Kejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Pekerjaan Rehab SMPN 1 Parimo Melalui Alakosi DAK Tahun 2022

Parigi767 Dilihat

PARIMO, PIJARSULTENG.COM– Jumlah kerugian dalam tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi di SMP Negeri 1 Parigi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 silam hingga saat ini masih di hitung.

Kejaksaan Negeri Parigi Moutong masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Intinya masih tahap penyidikan, dan menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, berdasarkan permintaan data dukungan yang telah kami lengkapi,” ujar Plh Kasi Pidsus Maradona Eka Putra SH kepada media ini Jumat (12/7/2024).

Ia menegaskan pihaknya akan mengumumkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut apabila BPKP perwakilan Sulawesi Tengah sudah selesai menghitung kerugian.

“Jadi kalau sudah keluar nanti hasilnya dari BPKP itu biar jelas dan pasti jumlahnya. Karena kerugian keuangan negara adalah salah satu unsur yang disangkakan dan itu sangat penting,” terangnya.

Seperti diketahui Disdikbud Parigi Moutong di tahun 2022 menerima kucuran dana DAK sebesar 40 miliar kepada satuan pendidikan SD hingga SMP untuk pembiayaan pembangunan maupun rehabilitasi sejumlah ruang kelas baru (RKB).

Terpisah, dikonfirmasi via telepon selulernya, Kepala SMP Negeri 1 Parigi, Joni Sumule S,Pd mengaku dari pagu anggaran DAK itu sudah mengembalikan sebagian dana pada item pengadaan mobiler meja dan kursi. Namun untuk 4 unit lemari masih sementara diadakan.

“Untuk dana itu, sudah ada 100 juta dikembalikan ke kas daerah, ditambah saya jaminkan sertifikat tanah sawah,” beber Joni Sumule.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *