Kanwil Kemenkumham Sulteng Borong 5 Penghargaan IKPA, Capaian 100% oleh KPPN Palu

Palu583 Dilihat

PALU.PIJARSULTENG.COM.- IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) adalah indikator ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dalam mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga dari sisi kualitas impelementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Akhir Tahun 2022 yang dihadiri oleh beberapa Instansi, dan dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Palu, Abdul Yusuf.
Kali ini, Abdul Yusuf memberikan gambaran terkait progres penyerapan anggaran setiap Instansi serta membahas secara singkat belanja modal dan barang yang ada pada Instansi tersebut.

Baca jugaKakanwil Kemenkum HAM Sulteng Ambil Alih Pimpinan Lapas Parimo

Abdul Yusuf juga menyampaikan apresiasi atas hasil evaluasi IKPA pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulteng yang telah berhasil mendapatkan Capaian IKPA 100% pada 5 (Lima) DIPA Kantor Wilayah Semester 1 Tahun Anggaran 2022, antara lain DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU), DIPA Kekayaan Intelektual (KI), DIPA Pemasyarakatan (PAS), Dipa HAM dan DIPA Balitbangham, ditambah dua satker yaitu Lapas Parigi dan Rupbasan Palu.
” Performa Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam hal penyerapan anggaran tersebut sangat memuaskan, berharap Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian IKPA di semua satkernya.” jelas Abdul Yusuf saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Akhir Tahun 2022 yang dihadiri oleh beberapa instansi, bertempat di Aula Kantor KPPN Palu, Selasa (11/10/2022).

Baca jugaKanwil Kemenkumham Sulteng Berserta Jajaran Deklarasikan Janji Kinerja 2022

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir
menyampaikan bahwa Capaian IKPA 100% pada 5 DIPA Kantor Wilayah dan dua UPT Pemasyarakatan merupakan hasil komitmen bersama dalam hal pelaksanaan realisasi anggaran yang akuntabel.
“ Tentunya dengan capaian 100% IKPA pada 5 DIPA Kanwil dan 2 DIPA UPT Pemasyarakatan ini patut di syukuri, dan untuk satker dan UPT yang belum mencapai 100%, kami himbau untuk segera melakukan langkah-langkah ril dalam kegiatan penyerapan anggaran yang bermanfaat dan akuntabel,” imbau Kakanwil. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *