DPRD Gelar Sidang Paripurna Pembahasan atas KUA – PPAS APBD Ta 2025 dan KUA – PPAS Perubahan APBD Pemkab Ta 2024

Daerah, Parigi203 Dilihat

PARIMO.PIJARSULTENG.COM- Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) Mawardin, mewakili Pj. Bupati,  menghadiri rapat Paripurna DPRD.

Dalam genda Laporan Badan Anggaran DPRD hasil Pembahasan atas KUA – PPAS APBD Kabupaten Parimo tahun Anggaran ( Ta) 2025 serta KUA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Parimo  Ta 2024 masa Persidangan ll tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Parimo , Selasa Malam (27/8/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parimo dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Parimo, Faisan Badja.

Penjabat (Pj) Bupati Parimo, di wakili oleh Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, Mawardin, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan Kabupaten Parimo, baik dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugasnya sebagai pemerintahan daerah pengawas maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat di Kabupaten Parimo.

Dijelaskannya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara ini menjadi modal berharga dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya, bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan Kabupaten Parimo.

“Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan di kabupaten Parimo ke depan,” Tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua ll DPRD Alfres Tonggiroh, mewakili Badan Anggaran (BA)menyampaikan laporan BA tentang kebijakan umum anggaran – prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025 dan kebijakan umum perubahan APBD – prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024

” Saya selaku perwakilan dari badan anggaran menyampaikan laporan badan anggaran DPRD kabupaten Parimo atas hasil pembahasan tentang kebijakan umum APBD tahun 2025 serta perubahan prioritas dan plafon anggaran Ta 2025 serta kebijakan umum perubahan APBD 2024 prioritas dan plafon anggaran sementara.”jelas Alfres Tonggiroh

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PJ Bupati Parimo telah menyampaikan penjelasan tentang dua hal, yang secara garis besar menjelaskan bahwa KUA PPAS tahun 2025 dan KUPA APBD- PPAS 2024 memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah untuk mewujudkan sinergitas antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan serta mengoptimalkan dan mewujudkan efisiensi pemanfaatan berbagai sumber daya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, arah kebijakan ekonomi daerah kita dapat dipengaruhi oleh dinamika perkembangan eκοnomi global, nasional serta perkembangan ekonomi provinsi Sulteng , demikian pula dengan arah kebijakan keuangan daerah meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan perlu menggali potensi sumberdaya daerah mengingat perkembagan kebutuhan daerah kita yang akan datang masih fluktuatif.

Pada kesempatan itu,  Alfres Tonggiroh juga menyampaikan gambaran mengenai KUA PPAS –  APBD Ta 025, terkait proyeksi pendapatan daerah tahun 2025, proyeksi rencana belanja daerah tahun 2025, dan proyeksi pembiayaan daerah tahun 2025.

Dalam hal ini yang perlu ditindak lanjuti badan anggaran antara lain

1. kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan, dalam rangka untuk memastikan keselarasan dengan dokumen rkpd kabupaten parigi moutong dan menjadi pedoman nantinya dalam penyusunan dokumen raperda apbd, khususnya terkait prioritas pembangunan daerah tahun 2025, serta target indikator kinerja pembangunan daerah

2. kepada pemerintah daerah untuk menghitung dengan cermat alokasi belanja pegawai pada rancangan ppas apbd kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2025, dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan pegawai dan regulasi terkait.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *