Indeks Profesionalitas ASN Sulteng 2020 Katagori Memprihatinkan

Palu702 Dilihat

PALU, PIJARSULAWESI.com- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir menegaskan, profesionalisme pada aparatur sipil negara (ASN) Sulteng yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Padahal, kata dia, saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima sangat tinggi.
Kurangnya profesionalitas ini tergambar pada indeks reformasi birokrasi Provinsi Sulteng yang masih kualifikasi B. Sedangkan Indeks Profesionalitas ASN tahun 2020 dengan Nilai 62,00 atau Nilai Kurang.
Pernyataan ini ditegaskan Wagub Ma’mun Amir saat membuka pelatihan analisis jabatan di lingkungan Pemprov Sulteng Tahun 2021 secara virtual, pada Selasa 2 November 2021, seperti dalam siaran pers Biro Administrasi Pimpinan pemprov Sulteng kepada Palu Ekspres.
Menurut bekas bupati Luwuk ini, hal itu disebabkan distribusi pegawai pada unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan riil organisasi.
Sehingga kata Wagub, untuk menjawab permasalahan tersebut penting untuk melaksanakan pelatihan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mengukur dan menghitung beban kerja atau unit kerja, dalam rangka efesiensi dan efektifitas dan juga untuk meningkatkan kapasitas organisasi perangkat daerah.
Wagub juga menyampaikan bahwa berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta pegawai negeri sipil di lingkup Pemprov Sulteng dibutuhkan hasil analisis jabatan dan perhitungan beban kerja yang ideal. Sehingga kegiatan pelatihan sangat penting dilaksanakan dan diharapkan dapat memberikan dampak sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Wagub berharap peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Karena keseriusan dan kesungguhan peserta dapat menentukan ketersediaan dokumen analisis jabatan di OPD masing-masing peserta.
Selanjutnya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa sesuai Amanat Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 maka analisis jabatan dan analisis Beban Kerja merupakan persyaratan untuk menyusun Peta Jabatan, Uraian Jabatan dan jumlah kebutuhan ASN dan Analisis jabatan bertujuan untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar menentukan kebijakan manajemen Kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan dan juga penting melakukan analisis Beban Kerja yaitu untuk memperoleh Informasi mengenai tingkat efektivitas dan efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.
Kepala BPSDM Kemendagri Dr Setyabudi, memberi apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng karena salah satu daerah yang sangat bagus dalam pengembangan SDM. Meskipun tak disebutkan indikator penilaian ‘sangat bagus’ yang disampaikannya.
Selanjutnya, kata Setyabudi, pengembangan kompetensi SDM aparatur di daerah hendaknya menyesuaikan dengan kebutuhan kompetensi daerah.
Sampai 30 Juni 2021 kata Setyabudi, jumlah PNS se Indonesia sebanyak 4.081.824. Perbandingan jumlah PNS pada instansi daerah sebanyak 77% atau 3.132.774 dan instansi pusat 23% atau 949.050. Dengan perbandingan tersebut diharapkan perhatian dan komitmen Pemda untuk peningkatan SDM PNS daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Kepala BPSDM Sulteng, Novalina mengatakan tersusunnya dokumen analisis jabatan dan hasil perhitungan analisis beban kerja pada masing- masing OPD dan kegiatan analisis jabatan dilaksanakan selama 6 kali pertemuan.
Hadir Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Dr. Setyabudi, M.Pd. Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Biro Organisasi Andi Kamal, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dra Siti Hasbiah, M.Si, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan di Wakili Sekretaris Dinas. Biro Adm Pimpinan/MAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *