Hasil Perhitungan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan SMP Negeri 1 Parimo, Tim BPKP Janji Keluarkan Minggu Ini

Daerah, Sulteng370 Dilihat

PARIMO, PIJARSULTENG.COM– Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng akan mengeluarkan hasil jumlah kerugian dalam tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi di SMP Negeri 1 Parigi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dalam dekat ini

” BPKP bakal mengeluarkan hasil perhitungkan kerugian tindak pidana korupsi dana DAK di SMPN 1 itu, dalam dekat ini, setidaknya minggu depan, ” Jelas Ikhwanul Ridwan S. , S.H Selaku Kepala Kejari Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo), Jumat (26/7/2024) melalui via warshapp kepada media ini.

Baca JugaKejari Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Pekerjaan Rehab SMPN 1 Parimo Melalui Alakosi DAK Tahun 2022

Hal ini memberi angin segar bagi Tim yang lainnya agar bisa mengetahui berapa kerugian negara yang diselewengkan.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Maradona Eka Putra saat di konfirmasi medio Jumat (12/7/2024) lalu, menyampaikan jika dukungan data untuk penyidikan sudah dilengkapi sehingga memudahkan tim pengawas dari BPKB dalam bergerak melakukan perhitungan data.

“Intinya tim BPKP bergerak cepat berdasarkan permintaan data dukungan yang telah kami lengkapi,” ujar Plh Kasi Pidsus Maradona Eka Putra SH.

Ia menegaskan pihaknya transparan dalam memberikan informasi kerugian hasil penyelewengan uang negara kepada khalayak ramai dan OPD yang bersangkutan

“Jadi kalau sudah keluar nanti hasilnya dari BPKP itu biar jelas dan pasti jumlahnya. Karena kerugian keuangan negara adalah salah satu unsur yang disangkakan dan itu sangat penting,” terangnya.

Seperti diketahui Disdikbud Parigi Moutong di tahun 2022 menerima kucuran dana DAK sebesar 40 miliar kepada satuan pendidikan SD hingga SMP untuk pembiayaan pembangunan maupun rehabilitasi sejumlah ruang kelas baru (RKB).

Terpisah, dikonfirmasi via telepon selulernya, Kepala SMP Negeri 1 Parigi, Joni Sumule S,Pd mengaku dari pagu anggaran DAK itu sudah mengembalikan sebagian dana pada item pengadaan mobiler meja dan kursi. Namun untuk 4 unit lemari masih sementara diadakan.

“Untuk dana itu, sudah ada 100 juta dikembalikan ke kas daerah, ditambah saya jaminkan sertifikat tanah sawah,” beber Joni Sumule.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *