Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Parimo Tahun 2024

Parigi35 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJAR SULTENG. COM- Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Parimo menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten Parimo tahun 2024, di gelar di Aula Bappelitbangda, jumat (01/11/2024).

Pj (Penjabat) bupati Parimo, Richard Arnaldo dalam kesempatan ini diwakili asisten I Pemerintahan dan Kesra Abdul Azis dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini terlaksana guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara perwakilan provinsi dan pemkab Parimo serta para mitra dalam percepatan pencapaian sasaran program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana) bangga kencana dan percepatan penurunan stunting.

Hadir mendapingi Pak Abdul Azis,Kaban Bappelitbangda Irwan,Danramil Abdul Hafid, serta BKKBN Palu Tenny Calvenny Soriton.

“Stunting adalah masalah serius yang dihadapi oleh bangsa kita, termasuk di kabupaten Parimo, diperlukan kerjasama yang solid dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini. kesehatan dan gizi anak merupakan investasi yang sangat penting bagi masa depan anak-anak kita, dan sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan generasi penerus tumbuh dengan baik dan sehat,”ujar Azis yang biasa disapa.

Kata Azis, Forum ini, bertujuan untuk mengoordinasikan upaya dalam menanggulangi stunting dengan pendekatan yang terintegrasi. ada beberapa langkah strategis yang perlu difokuskan yakni:

1. peningkatan akses gizi: kita perlu memastikan setiap keluarga, terutama yang memiliki anak balita, mendapatkan akses terhadap makanan bergizi. Dan mengajak dinas pertanian serta dinas ketahanan pangan untuk mengembangkan program pertanian lokal yang mendukung penyediaan bahan pangan bergizi.

2. pendidikan dan kesadaran masyarakat: penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan. Dan mengharapkan dinas kesehatan serta dinas pendidikan dapat bekerja sama dalam mengedukasi orang tua dan anak-anak melalui program-program penyuluhan.

3. kolaborasi antar instansi: penurunan stunting bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. mari bentuk tim kerja lintas sektor yang akan berfokus pada penanganan stunting, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi.

4. monitoring dan evaluasi: perlu menetapkan indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan program-program. dengan demikian, dapat mengevaluasi dan menyesuaikan langkah-langkah yang diambil agar lebih efektif.

Masih pada kesempatan yang sama Plt kadis DP3AP2KB, Kortikawati mengatakan ditahun 2024 kabupaten Parimo telah di bentuk tim pendamping keluarga (TPK) di setiap desa/kelurahan yang berjumlah 339 TPK atau 1.017 kader, meliputi Bidan Desa, Kader PKK dan kader KB.

Keberadaan TPK ini tentu diharapkan dapat membantu mempercepat penurunan stunting di setiap wilayah sesuai dengan tingkatannya.

Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, baik lintas OPD, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) ,dan non pemerintah, para satuan tugas stunting serta para Penyuluh KB dan para KB di tingkat lini lapangan.

Adapun kata Kortikawati, target yang di sampaikan oleh bapak presiden 14 persen harus tercapai pada akhir tahun 2024, untuk itu pihaknya masih memerlukan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak secara masif untuk mempercepat penurunan stunting tersebut, sehingga perwakilan BKKBN provinsi Sulteng, hadir memfasilitasi melalui kegiatan forum koordinasi kegiatan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten/kota kabupaten Parimo.

Selain itu pihaknya juga membentuk penanganan stunting dengan penyidikan  anggaran oprasional yang di berikan kepada tim TPK yang ada di setiap desa/kelurahan ,oprasional kegiatan kasus stunting,oprasional kegiatan koordinasi TPPS, Operasional kegiatan Minilokarya  di tingkat kecamatan.

Selain itu, penyediaan dapur sehat atasi stunting (Dashat) yang dilaksanakan minimal 10 (sepulu) kali selama 1 (satu) tahun. Kominfo. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *