PALU.PIJARSULTENG.COM – DPRD Sulteng akhirnya menetapkan APBD Sulteng Tahun 2024 sebesar Rp 5,4 Triliun Lebih. Besaran angka tersebut disepakati setelah terjadi adu argumentasi yang cukup dinamis dalam beberapa kali rapat antara pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng.
Penetapan APBD Sulteng tersebut di gelar dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Waket I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, dilaksanakan di Ball Room Utama (BRU) Kantor DPRD Sulteng pada Selasa (28/11/2023).
Alotnya Penetapan APBD Sulteng tersebut, terutama terkait beberapa pos pendapatan yang dinilai masih bisa digenjot serta pos anggaran yang dinilai bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, misalnya soal kesehatan dan juga pendidikan,
Penetapan APBD Tahun 2024 d tandai dengan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024 antara Gubernur Sulteng selaku pihak pertama yang diwakili Sekprov Sulteng Dra Novalina Wiswadewa MM, dengan DPRD Sulteng selaku pihak kedua yang di tandatangani oleh Waket I HM Arus Abdul Karim dan Waket III H Muharram Nurdin S.Sos, M.Si.
Sebelum ditetapkan, Juru Bicara Panitia Khusus ( Pansus) Banggar DPRD Sulteng Adi Pitoyo membacakan hasil kerja Pansus yang antara lain merinci tentang total anggaran tersebut yakni yang berasal dari pendapatan Rp 4, 9 Trliun lebih dan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 551 juta lebih dan dilaporkan sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenaan adalah nihil.
Penetapan Raperda APBD Tahun 2024 tersebut setelah sebelumnya digelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Sulteng Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut juga dipimpin oleh Waket I DPRD HM .Arus Abdul Karim dan dihadiri oleh Anggota Banggar. Dari TAPD dihadiri langsung Ketua TAPD, Novalina bersama para Anggota TAPD, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, S,Sos, M.Si Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng Sony S.Sos, M.Si serta para pejabat lainnya di jajaran Sekretariat DPRD Sulteng.