BPSK Kota Palu Tangani 15 Pengaduan Konsumen Tahun 2022

Ekonomi, Palu642 Dilihat

PALU, PIJARSULTENG.COM – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu menangani sebanyak 62 pengaduan konsumen sepanjang Tahun 2022. Pengaduan tersebut pada sektor barang dan jasa.

Anggota Konsumen BPSK Kota Palu, Munajad Rifai , mengatakan, tren pengaduan dari konsumen selama Januari – November 2022 tren menurun menjadi 15 kasus meskipun masih ada yang ditangani di bulan Desember ini. Sebelumnya tahun 2021 ada 30 kasus

“Berdasarkan data, di Tahun 2019 ada sebanyak 5 pengaduan, kemudian tahun 2020 sebanyak 12 pengaduan dan tahun 2021 sebanyak 30 pengaduan dan untuk tahun ini sampai pada bulan November kasus ditangani mencapai 15 kasus,” tutur Munajad didampingi Salman Hadiyanto, Sudin dg Matjora

Munajad Fifai, Anggota Konsumen BPSK Kota Palu

 saat melakukan pertemuan dengan awak media, di Aula kantor BPSK Kota Palu, Jum’at  (2/12/2022.)

Baca JugaOJK: Pinjol Ilegal Bunganya Tidak Masuk Akal

Menurutnya, di Tahun 2022 ini, pengaduan terbanyak pada jenis kasus barang yakni perumahan/property dengan jumlah 17 kasus, disusul dengan leasing  sebanyak 14 kasus. Sedangkan pada jenis asuransi dan perbankan masing – masing  10 kasus

“Peringkat pertama didominasi oelh perumahan disusul leasing  kemudian perbankan dan asuransi  kasus,” tuturnya

Data Kasus

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penyelesaian kasus, pihaknya menerapkan 3 pola yakni konsiliasi, mediasi dan arbitrase.

“Untuk tahun 2022  kasus yang masih ditangani belum final nanti akhir Desember baru bisa direlese kembali total kasus yang selesai,” terangnya.

Saat ini. Pihaknya menangani 8 kasus leasing, 2 kasus asuransi  2 kasus kelistrikan/ PLN dan 2 lagi kasus transportasi udara.

” Pihak BPSK Kota Palu menyatakan selalu siap menerima pengaduan dari konsumen. Dalam hal pengaduan , konsumen bisa mendatangi Kantor BPSK di Jalan Kartini Palu tinggal kami pilah apa bisa diterima atau tidak,” demikian Salman Hadiyanto didamping Mujad Rifai, bagian konsumen, Sudin dg Matjora, bagian konsumen. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *