PARIMO. PIJARSULTENG.COM,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) meluncurkan layanan
sertifikat elektronik sekaligus melakukan penyerahan perdana sertifikat elektronik di Kecamatan Sidoan. Jumat (6/9/2024).
Baca Juga : Kepala BPN Parimo, Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses sertifikasi tanah.
Kepala BPN Kabupaten Parimo, Dra. Wahjoe Noer Siswati, S.H.,M.H menjelaskan bahwa layanan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah.
“Diharapkan dengan kehadiran sistem ini bisa mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik dan meminimalisir kemungkinan pemalsuan sertifikat,” ungkap Wahjoe Noer saat diterima di ruang kerjanya
Penyerahan perdana Sertifikat Elektronik Program PTSL Tahun 2024 berada di Wilayah Kecamatan Sidoan antara lain Desa Sintuwu Raya, 21 Bidang, Desa Sidoan Selatan, 20 Bidang, Desa Sidoan Timur, 13 Bidang, Desa Sidoan, 13 Bidang, Desa Muara Jaya, 109 Bidang, Total 178 Bidang
Sertifikat elektronik tersebut, diserahkan kepada masyarakat sebagai tahap awal, nantinya bisa menjadi contoh agar dapat mendorong warga untuk memanfaatkan layanan itu dengan sebaik – baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Noer juga menegaskan komitmen BPN Parimo untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Ia berharap dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.
“Peluncuran ini diharapkan akan menjadi langkah awal menuju reformasi yang lebih luas dalam administrasi pertanahan di Kabupaten Parimo,” ucapnya.YUN