BPK Nilai Kemenkumham Ideal Dalam Pengelolaan Anggaran

Daerah, Sulteng85 Dilihat
iklan

JAKARTA. PIJARSULTENG.COM– Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujarnya di kegiatan _Entry Meeting_ Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jumat (31/01/2025).

Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.

Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di Unit Pusat, Kanwil, dan UPT yang menjadi obyek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK.

“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK,” kata pria asal Sulawesi ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana, berujar bahwa Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.

“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis. Sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tuturnya.

Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga bulan Mei 2025.

Kegiatan Entry Meeting ini dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pemeriksa BPK RI, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Kemenimipas, beserta Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara virtual, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Ditempat berbeda, Rakhmat Renaldy menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng akan bekerja keras untuk mengimplementasikan arahan Menkum dalam pengelolaan anggaran yang baik.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan transaksi keuangan di Kanwil Kemenkum Sulteng dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rakhmat Renaldy.

“Kami juga akan proaktif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh BPK RI,” tutup Rakhmat Renaldy. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *