KPK Bimtek Desa Anti Korupsi di Desa Kotaraya Selatan 

Parigi, Uncategorized3564 Dilihat

PARIMO. PIJARSULTENG.COM, – Komisi Pemberantasan Korupsi RI melaksanakan bimbingan teknis (bintek) program desa anti korupsi dengan tema menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi bertempat di Desa Kotaraya Selatan kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong.

Baca JugaTelkom Dukung Kemajuan Industri Kreatif Indonesia Ikut Giat IP Topia Talkshow 2023

Bintek tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Program Desa Anti Korupsi RI, Plt Inspektur inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten pemerintah dan kesra Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, dan Kepala Desa.

Asisten pemerintah dan kesra Kabupaten Parigi Moutong saat membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong H Samsurijal Tombolotutu, mengatakan, Kegiatan bimtek merupakan tindak lanjut hasil dari observasi desa anti korupsi 4 bulan lalu, terpilih jadi calon perwakilan desa anti korupsi di Sulawesi Tengah.

Membanggakan, Kotara Selatan Terpilih Sebagai Desa Anti Korupsi

“Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan perilaku juga dibutuhkan sistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.

Upaya pemberantasan korupsi tidka cukup hanya pembuatan uud sembata namun pembentukan mental orang irang agar mau dan mampu memberantas korupsi

“Begitu pula dalam membangun desa antikorupsi diperlukan pencegahan yang lebih. Karena dengan desa terbebas korupsi sumberdaya desa akan meningkat jauh lebih baik”

Dengan sumberdaya desa yang terlatih, sistem yang berjalan baik korupsi dilevel pemerintah desa bisa di cegah.

Saya berharap pendampingan dari KPK terhadap desa anti korupsi terus dilakukan bukan hanya di desa yang terpilih melainkan di semua desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *