PALU. PIJAR SULTENG. COM– Kepala Otorisasi Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Sulteng Triyono Raharjo mengatakan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Sulawesi Tengah telah terbentuk di seluruh kota/kabupaten.
Adapun OJK Provinsi Sulawesi Tengah senantiasa berkomitmen untuk mendorong peran TPAKD sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan.
Baca Juga : Santika Hotel, Di Bulan Juni Hadirkan Menu Hohememade Burger
Kepala OJK Provinsi Sulteng, Triyono mengatakan program kerja unggulan TPAKD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memiliki beberapa program yakni “Kredit/Pembiayaan melawan rentenir”. Program ini sebagai upaya memutus mata rantai rentenir, sehingga masyarakat tidak lagi terjerat dengan bunga tinggi dan mendapatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan formal.
” Hingga Mei 2023, perbankan di Sulteng bersinergi dengan pemerintah daerah telah menyalurkan Rp3,91 miliar kredit/pembiayaan melawan rentenir kepada 228 debitur.” jelas Triyono, Selasa (20/6/2023)
Selain itu satu kecamatan satu Agen Laku Pandai” maksudanya sebagai upaya pihak perbankan untuk lebih cepat memberikan layanan keuangan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan tanpa kantor.
Sampai saat ini tercatat telah terdapat 15.990 agen Laku Pandai di seluruh wilayah Sulteng.
Lanjut Triyono program lainnya yakni, “Satu Rekening Satu Pelajar”. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah mengenalkan budaya menabung sejak dini kepada pelajar di rentan usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sederajat. Adapun jumlah rekening aktif untuk program ini sebanyak 581.449 rekening dengan saldo simpanan sebesar Rp82,15 miliar.
Program selanjutnya yaitu, “Bussiness Matching UMKM Sektor Prioritas” sebagai langkah sinergi antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan Pemerintah Daerah, untuk mendorong perkembangan pelaku UMKM melalui klasterisasi UMKM dan akses permodalan serta pendampingan usaha guna meningkatkan baik dari sisi volume produksi, harga jual, hingga peningkatan omzet.
Dan program “Ekosistem Keuangan Desa Inklusif”.
Baca Juga : Telkom Perkenalkan Inovasi Digital di Berbagai Event Internasional
“Program ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh TPAKD dalam rangka mendorong perkembangan BUMDes melalui capacity building, dan mendorong pemanfaatan produk dan layanan lembaga jasa keuangan bagi masyarakat di wilayah pedesaan, sehingga diharapkan dengan meningkatnya pemanfaatan produk dan layanan keuangan dapat sejalan meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk implementasi program Ekosistem Keuangan Desa Inklusif, TPAKD Provinsi Sulteng telah menetapkan Desa Luk Panenteng sebagai Desa Inklusif Sulteng, ” Jelas Triyono. SAH