2022, BKKBN Sulteng Pertahankan Prestasi Standar Pelayanan, Kaper BKKN Sulteng: PR Penting

Palu1278 Dilihat

PALU, PIJARSULAWESI.COM- Ada tiga instansi vertikal yang menerima penghargaan melalui prestasi standar pelayanan pada 2021 lalu.
Kepala Perwakilan ( Kaper) BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tonny C Suriton mengatakan penilaian itu, merupakan evaluasi kinerja pelaksanaan, penilaian untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan kegiatan sesuai standar. Penilaian itu dilakukan oleh Ombudsman sejak 2015.
“Kita mendapat pekerjaan rumah (PR) yang tak kalah pentingnya yakni mempertahankan prestasi yang telah diraih sebab prestasi pelayanan terbaik itu, hanya tiga instansi vertikal memenuhi standar, yakni Perwakilan BKKBN, KPKNL dan Pelayanan Terpadu Polda,” jelas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Tonny C Suriton di ruang kerjanya, Senin sore (31/1/2022) di hadapan insan pers.
Kata dia, survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup 14 standar pelayanan dan ini merupakan suatu penghargaan yang perlu mendapat perhatian, setidaknya bisa mempertahankan. Sebab, hingga kini belum semua pemerintah daerah ataupun instansi vertikal bisa memenuhi 14 standar pelayanan tersebut.
Sesuai Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.
“Yah, makanya kita minta agar media juga terlibat dalam mengkritisi standar pelayanan yang telah dilakukan BKKBN Provinsi Sulteng, dengan membentuk Penulis Keluarga Berencana (IPKB) sehingga bisa sharing memberikan masukan yang membangun,” jelas Tonny. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *