Wabup Besar Bantilan Usulkan Hibah Aset Provinsi di Tolitoli

Palu1039 Dilihat

Wagub Sulteng Ma’mun Amir menerima kunjungan Wabup Tolitoli Besar Bantilan, Rabu (27/10/2021), di ruang kerja Wagub. Foto: Biro Adm Pimpinan
PALU, PIJARSULAWESI.com- Wakil Bupati Tolitoli mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menghibahkan aset provinsi yang ada di Kabupaten Tolitoli, untuk selanjutnya dimanfaatkan pada pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Usulan tersebut diajukan Wakil Bupati Tolitoli saat berkunjung ke kantor Gubernur Sulteng yang diterima Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir, Rabu (27/10/2021), di ruang kerja Wagub.
Selain mengajukan usulan hibah asset provinsi, Wabup Tolitoli juga menyampaikan ada beberapa prioritas pembangunan di Kabupaten Tolitoli yang membutuhkan dukungan Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal pembangunan normalisasi sungai yang berada di pusat kota Tolitoli. Bentuk dukungan tersebut berupa pembebasan Lahan sebesar Rp10 miliar karena fisiknya akan dikerjakan Balai Sungai Kementrian PUPR RI.
Wabup Tolitoli pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas program Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan alokasi program provinsi di kabupaten dan kota sebesar Rp100 Miliar setiap tahun. Karena hal tersebut dapat mempercepat peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat .
Menyikapi permintaan Wakil Bupati Tolitoli itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir menyarankan agar seluruh usulan yang disampaikan oleh Wabup Tolitoli itu dapat disampaikan kepada Gubernur Rusdy Mastura. Gubernur nantinya yang akan memberikan kebijakan prioritas usulan yang akan dibantu melalui program OPD di Kabupaten Tolitoli. “Bisa juga melalui program Rp100 Miliar per tahun untuk kabupaten kota,” ujar Wagub.
Wagub menegaskan program Rp100 Miliar untuk setiap kabupaten dan kota tersebut bertujuan meningkatkan percepatan pembangunan di kabupaten dan kota, serta memberikan keadilan dan pemerataan pembangunan. (Biro Adm Pimpinan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *