Tahun Ini, Thomas A.M Djiwandono Dilantik Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex – Officio Kementrian Keuangan

Ekonomi129 Dilihat
iklan

JAKARTA. PIJAR SULTENG.COM– Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MAJakarta, Kamis (06/02/2025).

Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeuberdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentangPenggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dariKementerian Keuangan.

Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

1.Ketua: Mahendra Siregar

2.Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

3.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: DianEdiana Rae

4.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, KeuanganDerivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

5.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

6.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku UsahaJasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

7.Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

8.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga JasaKeuangan Lainnya: Agusman

9.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi TeknologiSektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

10.Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono11.Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *