Rentan 4 Tahun BPSK Telah Menyelesaikan 83 Kasus Penanganan Kosnsumen

Ekonomi, Palu55 Dilihat
iklan

PALU. PIJAR SULTENG.COM– Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu selama rentan empat tahun terakhir terhitung  sejak 2020 – 2024 telah menyelesaikan perselisihan kasus melalui sidang.

Hal itu dikemukakan Ketua BPSK Palu, Amiruddin SH, MM didampingi Sekertaris BPSK Palu, Salman Hadiyanto dan anggota lainnya.

Baca JugaBPSK Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Konsumen

Dalam siaran pers-nya kepada awak media, Jum’at (4/10/2024) menjelaskan jika kasus yang telah diselesaikan itu sebanyak 83 kasus yang melalui sidang selebihnya  melalui konsultasi.

” Di BPSK itu dalam menyelesaikan kasus itu waktunya hanya 21 hari jika tak mampu kami minta ke lembaga lain agar konsumen tidak menanti penyelesaian kasusnya, ” jelas Amiruddin.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya merinci kasus – kasus yang dihadapinya itu yakni khusus tahun 2020 itu sebanyak 11 kasus di dominasi kasus finance selanjutnya tahun 2021 total kasus sebanyak 25 kasus dan kasus yang mendominasi  itu kebanyakan kasus properti. Sementara tahun 2023 total kasus yang dihadapi berjumlah 16 kasus semua kasus tersebut selesai. Dan tahun 2024 ada 12 kasus.

” Dalam penyelesaian kasus tersebut bukan hanya melalui sidang namun bisa juga diselesaikan secara administrasi, ” Jelasnya.

Kendala yang dihadapi  BPSK itu selama ini terkait kasus keuangan karena selalu berbenturan dengan OJK sebab di OJK ada aturan mainnya. Hanya saja banyak konsumen tidak puas karena penyelesaiannya terlalu panjang.

” Kami biasanya jika terjadi kasus seperti itu selalu kita minta ke OJK terlebih dahulu sebelum ke BPSK sebab kami betul – betul mempertemukan bagi mereka yang berselisih, jadi bukan hanya konsumennya puas namun pelaku usaha pun turut merasa puas, ” Demikian Amiruddin. DED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *