PALU, PIJARSULTENG.COM – Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota di seluruh wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dibuka. Timsel dibagi dua yang disampaikan oleh Timsel dihadapan rekan jurnalis di Aula KPU provinsi Sulteng, Minggu (19/3/2023)
Khusus wilayah Timsel I mencakup kabupaten Buol, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Toli-Toli, serta Kota Palu periode 2023-2028. Kini resmi dibuka.
Ketua Tim Seleksi Satar S. Laupo, bersama Sekretaris Muhammad Marzuki dan Anggota dalam keterangan resminya kepada rekan jurnalis, menuturkan tahapan pendaftaran untuk calon Anggota KPU kabupaten dan kota dimulai sejak dari tanggal 19-30 Maret 2023, pukul 23.59 wita malam.
“ Pendaftaran kali ini, formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat di unduh dari laman siakba.kpu.go.id,” jelas Satar S Laupo.
Selanjutnya, calon Anggota KPU yang mendaftar diwajibkan untuk seluruh dokumen persyaratan di kirim melalui laman resmi siakba.kpu.go.id.
Selain dokumen dikirim melalui laman siakba.kpu.go.id, bagi pendaftar sendiri diwajibkan menyerahkan dokumen fisik sebanyak dua rangkap (dokumen asli dan dokumen salinan) ke Sekretariat Tim Seleksi yang berkantor di KPU Sulteng, dibilangan jalan S. Parman Palu.
“ Penyerahan dokumen fisik tidak kaku, bisa diserahkan secara langsung atau melalui jasa ekspedisi yang dapat dipercaya,” jelas Satar. SAH