Pemkot Palu Siapkan Sanksi Denda untuk Pemilik Sapi yang Tak Tertib

Palu, Politik19 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. COM, – Calon petahana Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, terus memperkuat kampanyenya melalui kunjungan ke masyarakat. Minggu malam (15/11/2024), di Jalan Miangas V, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga.

Hadianto menyampaikan rencana Pemerintah Kota  ( Pemkot) Palu untuk mengatasi keluhan warga terkait ternak sapi yang dilepas sembarangan.

Dalam dialog itu, Hadianto menyoroti permasalahan sapi-sapi yang berkeliaran bebas dan kerap merusak tanaman hias maupun kebun kecil di pekarangan rumah warga.

Ia menegaskan, langkah konkret telah disiapkan untuk menertibkan situasi tersebut.

“InsyaAllah,  akhir Desember mendatang, akan tersedia kendaraan khusus untuk menangkap sapi yang dilepaskan sembarangan oleh pemiliknya.”

“Selain itu, pemilik ternak yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 2,5 juta per ekor, ” ujar Hadianto.

Langkah tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan memberikan rasa aman bagi warga. Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

Sementara itu, salah satu warga, Rai, menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Hadianto.

“Kami berharap Pak Hadianto bisa kembali menjabat sebagai Wali Kota Palu. Selama ini, kami sudah melihat kerja nyata beliau, dan beliau adalah sosok yang rendah hati. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pasangan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029,” kata Rai.

Kegiatan kampanye Hadianto tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Dengan visi dan program yang pro-rakyat, pasangan Hadianto-Imelda optimistis dapat meraih dukungan maksimal pada Pilkada mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *