PARIMO,PIJAR SULTENG.COM, – Hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong ( Parimo) Richard Arnaldo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Lewis, membuka secara resmi Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) oleh Fakultas Hukum Universitas Tadulako Tahun 2024. Bertempat di Lantai II Kantor Bupati. Senin (25/11/2024).
Atas nama Pemerintah Daerah ( Pemda) Kabupaten Parimo, Lewis mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada seluruh Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu, atas kunjungan para mahasiswa Universitas Tadulako Palu.
Serta apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong. Atas upaya dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat, kita dapat mendorong transformasi sdm yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dikatakannya, Program RPL memiliki makna yang sangat penting bagi lulusan SMA/SMK, MA, atau Sederajat. Karena melalui program tersebut mereka yang telah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan di luar pendidikan formal dapat memperoleh pengakuan atas apa yang telah mereka capai. Pengakuan tersebut memberikan peluang besar untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperluas karier.
Oleh karena itu, melalui program itu Lewis berharap para peserta dapat memahami manfaat dan mekanisme pelaksanaan RPL sehingga dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
“Dengan adanya program RPL ini saya berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk dapat mengikuti program rekognisi pembelajaran lampau dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan itu, Dr Moh Ikbal Borman SE, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu dan Ibu Aifan SH MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu. Kominfo