PALU, PIJARSULAWESI. COM – Selama 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan sosialisasi terhadap Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Program pencegahan dan pemberantasan merupakan upaya nyata BNNP Sulteng dalam menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkotika terutama di Sulawesi Tengah ini.
” Kuncinya adalah kesadaran masyarakat Sulteng untuk lebih memahami akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain merusak kesehatan bagi si pemakai, dampak buruknya sangat jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,” tandas Kepala BNNP Sulteng, Brigadir Jenderal Polisi H. Monang Situmorang, S.H., M.Si, di acara konfrensi pers jelang akhir tahun 2021, yang diselenggarakan, Selasa (21/12/2021), di Aula gedung sementara BNNP Sulteng.
Dalam upayanya memerangi narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tengah menjadi provinsi yang bersinar (bersih dari narkoba), BNNP Sulteng melalui upaya pemberantasan telah melakukan berbagai ungkap kasus narkotika.
Berdasarkan data yang ada, sejak Januari – Desember 2021 yaitu sebanyak 26 berkas perkara dari target 9 berkas perkara (tersangka 23 laki-laki dan 3 perempuan). Barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah adalah Sabu sebanyak 1.798, 7 gram, uang tunai sebesar Rp. 4.945.000 dan 20 kg sabu hasil pengungkapan bekerja sama dengan BNN RI, serta berhasil mengungkap TPPU sebesar Rp. 355.000.000 di Kabupaten Morowali dan dilimpahkan penanganannya ke BNN RI.
Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
” Untuk itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat bersama pemerintah daerah/kabupaten/kota dan para stakeholder untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah. Karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN untuk melakukan pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tapi ini tanggung jawab kita bersama,” tandas Brigjen. Pol. H. Monang Situmorang
Dari sisi pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan Informasi dan Edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektonik.
Informasi dan edukasi berupaya sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari Intansi Pemerintah, Instansi Swasta, Kelompok Organisasi Masyarakat, Instansi Pendidikan dan Perguruan tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat.
Sejauh ini, sejak Januari – Desember 2021, BNNP Sulteng telah melakukan diseminasi informasi hingga 2.042.869 orang yang tersebar melalui tatap muka langsung dan daring, serta media cetak dan elektronik (termasuk media sosial)
Program pencegahan BNNP Sulteng di tahun 2021 yang menjadi prioritas nasional adalah Pelatihan Soft Skill bagi Siswa SMA Sederajat dan Pelatihan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang bertujuan membentuk imunitas para siswa dan guru serta lingkup keluarga dalam upaya pencegahan narkoba.
Program ini dilaksanakan di Desa Tinggede Kabupaten Sigi. Pelatihan Soft Skill bagi SMA Sederajat sebanyak 25 kali untuk guru dan 18 kali untuk Siswa sekolah SMA Negeri 12 Sigi. Untuk program pelatihan ketahanan terhadap keluarga sebanyak 10 kali yang terdiri dari 10 kali anak dan 10 kali orangtua yaitu ibu dari anak-anaknya.
” Program ini dilaksanakan di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi,” ungkapnya.
Di Tahun anggaran 2021, Instansi pemerintah yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah instansi yang berada di wilayah ibu kota Provinsi dan wilayah Kabupaten Sigi.
Terdapat 20 puskesmas telah mendapatkan peningkatan kapasitas untuk dapat menjalankan program pencegahan di lingkungan kerjanya. Intansi pendidikan yang mendapatkan pengembangan kapasitas untuk menjadi penggiat narkoba adalah 5 Lembaga dari 4 Perguruan Tinggi dengan total penggiat adalah 30 orang. Kelompok masyarakat yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah desa Tinggede dan kelurahan Tatura Utara dengan jumlah penggiat 25 orang. BNNP Sulteng juga melakukan upaya bimbingan teknis kepada instansi swasta / badan usaha dari 4 instansi / badan usaha yang berjumlah 25. Mereka merupakan anggota dari Kadin Kota & Provinsi serta UMKM.
Program pemberdayaan alternatif juga dilakukan pada wilayah rawan penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2021, wilayah yang mendapatkan intpervensi adalah Kelurahan Bantaya Kabupaten Parigi-moutong. Program pemberdayaan menyasar pada 30 orang di wilayah tersebut dengan diberikannya 2 kali pelatihan life-skil yaitu pembuatan Box dari baja ringan serta pembuatan Makanan Ringan.
Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, BNNP Sulteng terus melakukan upaya rehabilitasi. SAH
Pemberantasan Narkoba, Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Utama
