Pembangunan Huntap Desa Tompe Baru Dimulai November 2021

Uncategorized569 Dilihat

DONGGALA, PIJARSULAWESI.COM – Pembangunan Hunian Tetap Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, baru akan dimulai November 2021.
“Pembangunan huntap untuk warga penghuni huntara di Desa Tompe saat ini masih dalam proses pelelangan. Sehingga untuk pembangunan Huntap diperkirakan baru dimulai awal November 2021,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Donggala Heppy Sri Handayani pada rapat membahas pembangunan Huntap Tompe, Jumat (17/9/2021) di ruang kerja bupati Donggala.
Untuk itu katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melakukan rapat Rehab Rekon yang kesekian kalinya dalam rangka percepatan pembangunan Huntap di Kabupaten Donggala.
Rapat dipimpin oleh Sekab Donggala, Rustam Effendi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada perwakilan masyarakat dan para pemilik lahan dari Desa Tompe atas kehadirannya mengikuti rapat ini.
Rapat kali ini membahas masalah nasib para korban bencana yang masih tinggal di huntara di Desa Tompe. Pasalnya, pembangunan huntap untuk warga penghuni huntara di Desa Tompe masih dalam proses pelelangan. Makanya, untuk pembangunan Huntap diperkirakan baru dimulai awal November 2021.
Sementara masa kontrak huntara yang di Desa Tompe sudah akan berakhir, sehingga hal ini menimbulkan keresahan bagi warga huntara.

Kepala Dinas PUPR Donggala memaparkan rencana pembangunan Huntap Tompe. Foto: Istimewa

Olehnya itu, rapat kali ini tujuannya adalah mencarikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh warga Huntara yang ada di Desa Tompe dan sekaligus memberikan penjelasan dan kejelasan terkait pembangunan huntap untuk warga huntara di Desa Tompe.
“Jadi, dalam rapat ini kita mencari solusi atas keresahan warga huntara yang di Desa Tompe, mengingat tenggat waktu untuk penempatan di huntara sudah akan berakhir. Sehingga dibutuhkan kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Donggala, terkait nasib saudara kita yang masih tinggal di beberapa blok huntara yang ada di Desa Tompe,” kata Kepala Desa Tompe Heri Hasbi.
Disisi lain, kata Hasbi, para pemilik lahan yang lokasinya ditempatkan untuk huntara, juga minta kejelasan kepada pihak Pemkab Donggala terkait lahan mereka. Khususnya terkait material pembangunan huntara yang dari pihak pemilik lahan minta dihibahkan kepada mereka.
Menanggapi hal itu, Sekkab Donggala Rustam Effendi mengatakan bahwa mengenai material huntara, yang diminta untuk dihibahkan kepada pemilik lahan, pihaknya mengatakan bahwa masalah itu akan dikoordinasikan dengan Bupati Donggala.
“Kami akan rapatkan dulu dengan Bupati dan organisasi perangkat daerah terkait, terutama dengan bagian aset. Karena ini terkait aset daerah jadi biar bagaimanapun semuanya harus dibahas bersama. Jangan sampai kita menabrak aturan. Namun yang pasti secepatnya akan kami sampaikan hasilnya,” kata Rustam Effendi.
Dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat yang ada di Desa Tompe yang masih tinggal di huntara terkait adanya isu bahwa pemilik lahan tempatnya huntap sudah diambil alih lahannya.
“Mengenai hal itu, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati berkomitmen untuk tetap bertanggungjawab. Di antaranya, masalah lahan yang telah lewat batas waktunya, bagaimana caranya agar bisa dilanjutkan masa kontrak lahan mengingat huntap sementara dalam proses pembangunan. Makanya di rapat ini kami mengundang beberapa pemilik lahan untuk duduk bersama membahas masalah ini,” kata Rustam.
Kasat Intel Polres Donggala Iptu Musa, S.Sos. Foto: Istimewa

Kapolres Donggala yang diwakili oleh Kasat Intel Donggala, Iptu Musa S.Sos menambahkan agar Pemerintah Kabupaten Donggala berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk mencari solusi sehingga ada kejelasan atas masalah tersebut.
Hal ini, dimaksudkan agar warga yang masih di Huntara masih mendapatkan jaminan untuk menempati huntara dengan jaminan adanya perpanjangan kontrak dari pihak Pemkab Donggala.
“Kita harus memberikan penguatan serta kepercayaan bagi saudara kita yang masih di huntara terhadap Pemerintah Kabupaten Donggala. Bahwa mereka akan tetap menempati huntara dengan jaminan adanya perpanjangan kontrak dari pihak Pemkab Donggala,” terang Iptu Musa.
Selain itu kata Iptu Musa, sambil menunggu progres perampungan huntap dari pihak Bank Dunia.
“Jadi memang ini juga menjadi kendala sehingga ada juga huntap yang progresnya dalam proses lelang. Sementara para penyintas tidak akan mau tahu kendala ini, kami minta Pemda dan Kementerian PUPR tetap meyakinkan masyarakat penyintas bahwa semua akan terbangun secara bertahap sesuai dengan time line pekerjaan dari kementerian PUPR. Karena semua ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar semuanya tetap kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai penjelasan Pemda bahwa pembelian tanah huntap tidak dengan isi di dalamnya seperti pohon atau tanaman. Hal ini perlu dilakukan pertemuan dengan pemilik tanah agar terbangun kesepahaman pada saat pembayaran tanah perlu dilakukan kejelasan dengan surat pernyataan mengenai tanaman yang ada didalamnya guna menjaga agar kedepan tidak ada lagi permasalahan.
Sementara itu, dari pihak Kementrian PUPR, Udin aelaku Kaur Perencanaan mengatakan pihaknya memastikan bahwa dari Kementrian PUPR telah memberikan perhatian yang serius kepada Kabupaten Donggala.
“Kami upayakan untuk tahap pertama ini, Huntap di Desa Ganti sudah bisa ditempati pada akhir September ini. Saat ini sudah pembenahan, pengadaan listrik dan air bersih. Diupayakan secepatnya,” kata Udin.
Dan yang pasti katanya, sebelum tanggal 28 September 2021 ini, huntap Ganti sudah bisa dihuni. Makanya dalam rapat kali ini dihadirkan pihak PLN dan PDAM. Untuk memastikan agar kedua pihak ini bisa melakukan penyambungan listrik dan air.
Udin menambahkan semua meteran yang ada di huntara yang sudah tidak ditempati sudah diambil alih oleh pihak PLN untuk dipasang di Huntap yang akan segera ditempati. Demikian halnya PDAM. Yang sedianya segera mengadakan air bersih di Huntap.
Dan bagi masyarakat yang tinggal di huntara, Sekkab Donggala Rustam mengimbau kepada semua kepala desa untuk senantiasa selalu berkomunikasi dengan penghuni huntara. Karena sejatinya warga huntara, diberikan perhatian lebih.
“Kepala Desa bisa menjadi jembatan informasi untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga penghuni huntara. Sebagaimana yang diharapkan oleh Kapolres Donggala. Yang tujuannya agar pemerintah daerah bisa mengetahui hal-hal yang menjadi kepentingan masyarakat untuk bisa terpenuhi. Dan kami mohon para Kades lebih pro aktip dalam menyikapi kondisi masyarakat yang tinggal di Huntara.
“Ini merupakan upaya antisipasi awal agar warga huntara masih bisa bersabar menunggu proses pembangunan Huntap agar tidak ada desakan yang resesif itu. Dengan harapan agar bagaimana kita semua selalu berada dalam bingkai kebersamaan,” harapnya. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *