OJK Update Layanan Konsumen Triwulan I Terima 223 Layanan

Uncategorized659 Dilihat

PALU. PIJARSULTENG.COM, – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Sulteng Triwulan I Tahun 2023, telah menerima 223 Layanan konsumen, 193 telah diselesaikan sisa 30 layanan yang belum terselesaikan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo, di Cafe Foodie Palu, menuturkan jika layanan itu nantinya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan maupun di aplikasi portal perlindungan konsumen yang telah dirilis sejak 1 Januari 2021

OJK menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah di Café Foodie.Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang Selasa (9/5/2023) Foto : Hafsa/PijarSulteng.Com)
OJK menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah di Café Foodie.,
Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang, Selasa (9/5/2023) (Foto: Hafsa/PijarSulteng.Com

Dari seluruh layanan yang diterima oleh Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah masih didominasi perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan permasalahan terkait pelaporan informasi debitur dan restrukturisasi kredit,” kata Triyono Raharjo, di Cafe Foodie Palu, Selasa (9/5/2023) .

Dia juga mengatakan, beragam hal terkait perlunya perlindungan konsumen, mulai dari paradigma baru hingga tantangan dalam melakukan perlindungan konsumen, serta peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

“Pelaku Usaha Jasa Keuangan harus berhati-hati dan transparan dalam memberikan penjelasan produk dan layanannya kepada konsumen, karena jika terjadi suatu hal yang merugikan atas barang atau layanan yang dijualnya, maka pelaku usaha akan ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Triyono juga menyebutkan, masyarakat diharapkan dapat mulai memanfaatkan kanal layanan OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan, namun juga menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya.

Saat ini Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *