JAKARTA.PIJARSULTENG.COM,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri asuransi per November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun, naik 2,20 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total aset tersebut, asuransi komersial menyumbang Rp903,58 triliun dengan pertumbuhan 2,71 %.
“Pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp296,65 triliun, terdiri dari premi asuransi jiwa Rp165,13 triliun dan premi asuransi umum serta reasuransi Rp131,52 triliun,” tulis OJK dalam siaran persnya, Rabu (8/1/2025).
Permodalan industri asuransi komersial masih solid dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 442,78 % dan asuransi umum serta reasuransi 321,62 %, jauh di atas batas minimum 120 %. NIA