Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sulteng, Wahyu Kresnanto pada acara Kumpul Jurnalis Sulteng 2021 di Poso Resort Tentena, Rabu (24/11/2021).
PALU, PIJARSULAWESI.COM- Perkembangan sektor jasa keuangan saat ini sangat menggembirakan karena dukungan kebijakan stimulus perekonomian pemerintah, OJK dan Bank Indonesia.
“Kebijakan stimulus perekonomian pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia dinilai cukup efektif mendorong pemulihan ekonomi,” kata Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sulteng, Wahyu Kresnanto pada acara Kumpul Jurnalis Sulteng 2021 di Poso Resort Tentena, Rabu (24/11/2021).
Pemulihan ekonomi tersebut kata Wahyu,
bisa dilihat dari perbaikan indikator perbankan seperti aset tercatat sebesar Rp48,49 triliun, meningkat 9,09% secara year on year (yoy). Kredit tercatat sebesar Rp35,37 triliun, meningkat sebesar 15,46% secara year on year (yoy).
Peningkatan lainnya tercermin dari nilai DPK tercatat sebesar Rp27,53 triliun, meningkat 5,29% secara year on year (yoy).
NPL terpantau stabil di angka 2,64%, mencerminan efektifitas kebijakan stimulus OJK melalui POJK 11/2020 yang kemudian diamandemen melalui POJK 48/2020 dan POJK 17/2021.
Selain itu Industri perusahaan pembiayaan juga terpantau mengalami tren perbaikan disebabkan adanya stimulus perekonomian pemerintah dalam bentuk relaksasi pajak kendaraan bermotor yang juga
diiringi dengan re-opening aktivitas ekonomi akibat penurunan penyebaran COVID-19.
Namun, kata Wahyu, Industri Asuransi Umum masih mengalami tekanan pascapandemi disebabkan turunnya demand side akibat adanya pembatasan mobilitas, penundaan ekspansi pelaku ekonomi, termasuk di antaranya perlambatan penyaluran kredit pembiayaan kendaraan bermotor dan properti.
Hal tersebut tercermin dari penurunan indikator keuangan sebagai berikut:
Pendapatan premi tercatat sebesar Rp129 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp28,9 miliar atau18,34% secara year on year (yoy). Beban klaim tercatat sebesar Rp45 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp19,93 miliar atau 30,87% secara year on year (yoy).
Berbeda dengan Industri Asuransi Umum, Asuransi Jiwa mengalami tren perbaikan disebabkan pemulihan ekonomi dan pelonggaran pembatasan sosial, serta adanya peningkatan kesadaran
masyarakat atas pentingnya perlindungan jiwa dalam masa pandemi.
Perbaikan tersebut tercermin dari tren
peningkatan indikator keuangan yakni,
Pendapatan premi tercatat sebesar Rp324 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp30,10 miliar atau 10,24% secara year on year (yoy). Beban klaim tercatat sebesar Rp278 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp39,78 miliar atau 16,67% secara year on year (yoy). SAH