Donasi Uang Sisa Belanja Konsumen, Kadinsos Sulteng Akui Donasi Alfamidi Kantongi Izin

Ekonomi995 Dilihat

PALU, PIJARSULAWESI.Com,– Pemberitaan terkait Donasi Alfamidi masih terus menghangat setlah keluarnya imbauan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultawesi Tengah kepada masyarakat, agar tidak lagi mendonasikan uang dari sisa belanjaannya di Alfamidi.
Dalam pernyataannya di sejumlah media, Kadinsos Sulteng Ridwan Mumu meminta kepada Alfamidi untuk memberikan recehan sisa uang belanjaan konsumen. Tentu saja, pernyataan Kadinsos Sulteng ini menuai tanda tanya dari pihak Alfamidi.
Ketika Kadinsos Sulteng Ridwan Mumu yang dihubungi PijarSulawesi.com, tiba-tiba mengeluarkan pernyataannya dan mengakui bahwa donasi alfamidi mengantongi izin.
Kata Ridwan Mumu, dalam menjalankan donasi, pihak Alfamidi melakukan kerjasama dengan pihak Yayasan atau Lembaga Sosial lainnya, berdasarkan izin dari Kemensos dan Kemenag RI.
”Berarti ada izin nasional. Uang distor ke yayasan yang ber MoU yang mengelolanya. Senin, tim saya akan melaporkan hasil sidaknya di Alfamidi,” tulis Ridwan Mumu yang dihubungi via whatshapp. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *