BPOM Palu Kukuhkan SAKA POM Kwarcab Palu dan Sigi

Palu193 Dilihat

PALU.PIJARSULTENG.COM – Satuan Karya (Saja) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kwarcab Kota Palu dan Saka POM Kwarcab Sigi akhirnya terbentuk, dikukuhkan dan diambil sumpah oleh kepala Badan POM Kota Palu , Mardianto di Aula Posintomu, Kantor Badan POM Palu, jalan Undata, Senin (18/12/2023).

Pengukuhan dua Saka POM tersebut, dihadiri masing-masing ketua Kwarcab Kabupaten Sigi, Kak Mohamad Rizal Intjenae dan Ketua Kwarcab Kota Palu, Kak H. Nanang, serta Ketua harian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah (Sulteng), Kak Moh. Sadli Lesnusa mewakili ketua Kwarda Sulteng.

Baca jugaBPOM dan Dinas Kesehatan Banggai Dukung Usaha Kecil Peroleh Sertifikasi dan Izin Edar Produk Pangan

Hal itu berkaitan dengan telah resmi disahkannya SAKA POM dalam Musyawarah Nasional ke-XI Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Aceh pada tanggal 1-4 Desember 2023.

” Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Saka Badan POM Kwarcab Sigi dan Saka Kwarcab Kota Palu, dan Saka Badan POM tidak lagi menjadi Saka rintisan setelah disahkan saat Munas Gerakan Pramuka di Aceh belum lama ini,” kata Sadli.

Proses pelantikan dan pengukuhan SAKA POM Kwarcab Palu dan Sigi ini berjalan dengan khidmat dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Pimpinan SAKA (PIN SAKA) POM oleh Kepala Balai POM di Palu sekaligus Ketua Mabi SAKA POM Palu, Mardianto.

“Diharapkan dengan telah dilantik dan dikukuhkannya MABI SAKA dan PIN SAKA Kwarcab Sigi dan Palu ini para pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga pengawasan Obat dan Makanan yang akan dilakukan melalui pemberdayaan peserta didik Pramuka dapat berjalan efektif dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan Obat dan Makanan yang aman dan bermutu,” jelas Mardianto.Umy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *