PALU, PIJARSULAWESI.com- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Risnanda mengatakan
calon anggota KPU dan Bawaslu bukan sekadar penyelenggara Pemilu, melainkan juga penyelenggara negara.
Hal tersebut disampaikan pada Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027 di Hotel Best Western Palu, Jumat (12/11/2021)
Risnada mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya berkecimpung selama kurang lebih 20 tahun menjadi mitra KPU-Bawaslu, saat seorang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) menempatkan dirinya sebagai penyelenggara negara, maka levelnya akan meningkat. Untuk itu, ketika penyelenggara Pemilu telah terpilih, harus tertanam betul dalam dirinya bahwa dia memiliki peran sebagai penyelenggara negara.
“Jadi kualitasnya sebagai negarawan juga harus ada. Jadi bukan hanya orang yang memahami pemilihan,” kata Risnanda.
Dalam kesempatan itu, Risnanda pun menegaskan, Timsel membuka kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berinteraksi langsung dengan Timsel. Hal-hal yang kurang lengkap dalam pengumuman bisa ditanyakan langsung kepada Timsel, sehingga masyarakat yang ingin mendaftar dapat memperoleh informasi selengkap-lengkapnya.
Langkah itu, kata Risnanda, juga sebagai upaya agar sistem demokrasi dan kualitas penyelenggaraan Pemilu semakin baik dari hari ke hari, karena digawangi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi yang juga semakin baik. “Dengan demikian, mudah-mudahan proses ini benar-benar bisa menghasilkan kebaikan dan ada kemajuan dalam rekrutmen,” harapnya.
Kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027 tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur provinsi Sulteng, Ma’mun Amir.
“Saya kira perlu mempersiapkan pilkada secara matang,” jelas Ma’mun.
Ia berpesan di Pilkada 2024 mekanisme yang dilaksanakan agar dapat diperbaiki, tujuannya untuk mengurangi biaya penyelenggara serta bisa dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah.
“Calon – calon komisioner ataupun komisaris harus berpikir secara negarawan agar masyarakat tidak memiliki prasangka jelek ketika pemilu yang akan datang,” jelas Ma’mun.
Kegiatan sosialisasi ini dimediasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng. SAH
Anggota KPU dan Bawaslu Bukan Sekadar Penyelenggara Pemilu, Begini Kata Dirjen Politik Kemendagri
