PALU.PIJARSULTENG.COM, – Miris, itulah kata yang mewakili perasaan enam mantan karyawan PT. Coco Citra Celebes/Hotel Best Western Coco Palu yang kini berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka setelah di-PHK saat masa kontrak berakhir.
“Bagaimana tidak uang pesangon yang diharapkan tak kunjung juga dipenuhi oleh pihak hotel selama lebih dari satu tahun.” Jelas Alfrets Todama
Dirinya bersama kelima rekannya telah menunggu pembayaran uang pesangon sejak dilakukan perselisihan hubungan industrial melalui mediasi bersama pihak hotel (General Manager PT Coco Celebes),
Namun tidak tercapai kesepakatan, maka sesui ketentuan pasal 13 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mediator maka Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Palu mengeluarkan surat Anjuran tertanggal 31 Mei 2023, dengan nomor: 565/333.a/K.UMKM-NAKER/V/HI.
Dengan poin satu menganjurkan, agar pengusaha membayarkan kepada para pekerja hak hak berupa uang pesangon dan penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat. (Dengan daftar nama terlampir).
Namun hal tersebut tidak sama sekali di realisasikan pihak hotel untuk memberi kepastian kapan pembayaran uang pesangon yang diharapkan ke enam eks pekerja.
“Sampai sekarang tidak ada kejelasannya sesuai pernyataan yang disampaikan Efendy Lakada selaku General Manager (GM) bahwa sudah diajukan ke bagian Finance dan menunggu proses, itu berulang kali telah dipertanyakan, namun jawaban yang sama yang kami terima,” jelas Alfrets kepada media Rabu (15/5)2024).
“Lebih lanjut, padahal ada beberapa teman yang baru keluar dari hotel, (tidak diperpanjang lagi masa kontrak), tetapi pesangon mereka sudah terbayarkan. Namun kami yang enam orang yang sudah bertahun tahun bekerja di hotel BW belum juga dibayarkan sampai saat ini.
Sementara Margo hartono selaku Finace Controler (Fc) hotel BW yang dikonfirmasi media pijar sulteng.Com melalui WhatsApp menjawab Selamat siang
“Mohon maaf bapak/ibu…kbtulan saya sdng tdk di tempat 🙏🙏”pesan melalui via whatsapp.
Tambahkan lagi GM efendy menyampaikan kalau sudah diajukan ke Finance.(Yun)