Gubernur Rusdy Sebut Janji Politik Harus Diwujudkan melalui RPJMD Sulteng

Palu926 Dilihat

PALU, PIJARSULAWESI.com- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 pada rapat Paripurna DPRD Sulteng, Rabu, 3 November 2021.
Gubernur menjelaskan bahwa sidang paripurna kali ini yaitu tahapan pembahasan bersama dengan DPRD perihal rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Sulteng tahun 2021-2026. Dan output yang akan dihasilkan adalah naskah persetujuan bersama antara gubernur dengan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Sulteng tahun 2021-2026.
Naskah persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk tahap selanjutnya yaitu, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Sulteng tahun 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka membangun masa depan Sulteng secara cepat dan solusi yang tepat dalam interval linimasa yang singkat, maka sejak dilantik pada 16 Juni 2021 janji politik harus diwujudkan melalui RPJMD Sulteng tahun 2021-2026 dengan visi: “Gerak Cepat Menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”.
Ada lima langkah strategis untuk mencapai target visi dan misi sebagai pemimpin Sulteng, yaitu:
Pertama, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Ke dua,Penurunan angka kemiskinan. Ke tiga, Penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Ke empat, Penurunan angka indeks gini rasio. Ke lima, Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Semua usaha ini tidak akan terwujud apabila kita tidak saling bekerjasama dalam bingkai “gotong royong membangun negeri bagi Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”, yang kami rangkum dalam satu kata kunci ”berperan setara menuju Sulteng lebih sejahtera,” kata Gubernur seperti dalam siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng yang diterima media ini, Rabu (3/11/2021).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Langsung Ketua DPRD Nilam Sari Lawira. MAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *