Pertanyakan Progres Huntap, Puluhan Penyintas Gempa Donggala Temui Bupati

Daerah780 Dilihat

DONGGALA, PIJARSULAWESI.Com- Akibat pembangunan hunian tetap (Huntap) yang dinilai lamban dikerjakan, puluhan warga yang tergabung dalam masyarakat penyintas Sirenja mendatangi kantor bupati Donggala untuk mempertanyakan keterlambatan itu.
Salah satu penyintas dari Tompe mempertanyakan terkait kapan batas waktu pembangunan Huntap tersebut karena lahan yang digunakan di Hunian Sementara (Huntara) sudah hampir habis masa kontraknya sehingga perlu penjelasan.
“Kita butuh penjelasan terhadap pemangku kebijakan tentang hal itu, jangan sampai kami terkatung – katung,” jelas ibu dari Tompe sebagai salah satu perwakilan penyintas, Kamis (13/8/2021).
Sementara Bupati Donggala Kasman Lassa bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menanti warga penyintas untuk memberikan penjelasan atas keterlambatan pembangunan tersebut. Seperti dari Dinas PU Perkimtan Kabupaten Donggala lengkap dengan satker, Kepala BPBD Donggala dan Sekretaris Kabupaten Donggala.
Kasman Lassa menjelaskan, terkait Rehab Rekon Pembangunan Huntap Kabupaten Donggala, pekerjaan untuk paket 1 tahun anggaran 2020 – 2021 sebanyak 621 Unit. Itu sudah rampung sebanyak 370 unit, tinggal 251 unit lagi yang masih dalam proses penyelesaian. Rencananya, semuanya bakal rampung di bulan Oktober 2021 yang tersebar di Kelurahan Ganti sebanyak 82 unit, progres telah mencapai 75 persen. Di Lompio sebanyak 282 unit progres mencapai 70 persen. Wani/ Limbu Petigo sebanyak 48 unit progress baru mencapai 45 persen. Tanjung Padang 1 sebanyak 66 unit progress 60 persen. Tanjung Padang 2 sebanyak 37 unit, progress 30 persen. Tanjung Padang 3 sebanyak 10 unit progress 25 persen. Loli Tasiburi 1 sebanyak 27 unit progress 25 persen, Loli Dondo sebanyak 37 unit progress 20 persen.
Sementara tahap dua, sebanyak 392 unit masih menunggu proses lelang.
“Rencananya selesai antara September sampai Desember 2021, namun untuk dana stimulan sudah tahap 1 dan 2 sudah 100 persen, dananya sudah tidak ada di Pemda Donggala,” jelas Kasman Lassa.
Kadis PU Perkimtan Kabupaten Donggala, Ir Happy Sri Handayani Noor menambahkan dari hasil audiensi, pihak terkait menjelaskan bahwa pembangunan Huntap masih akan terus dilakukan untuk memenuhi kekurangan tersebut. Namun saat ini masih terkendala pembebasan lahan sehingga proses masih berjalan. Selama proses pembebasan lahan belum selesai maka pembangunan tidak akan dilaksanakan.
Pihaknya juga meminta agar pembangunan huntap dilakukan secara profesional dengan kalender proyek yang sudah ditetapkan. Sehingga masyarakat bisa secepatnya meninggalkan huntara dan menempati huntap tersebut.
“Kami sebenarnya tidak ada masalah, hanya ada proses yang masih ditunggu penyelesaiannya seperti masalah lahan. Sebab ada lahan yang oleh pemiliknya harus dipecah,” kata Happy. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *