Direktur PT SMS Klarifikasi Penolakan Pilot Project di Desa Oyom

Uncategorized487 Dilihat

PALU, PIJARSULTENG.COM – Ramainya pemberitaan terkait aksi penolakan tambang rakyat di Desa Oyom Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-toli oleh PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), membuat Direktur Utama PT. SMS, Akhmad Sumarling,SE gelar Konferensi Pers dihadapan puluhan awak media, Senin (12/12/2022).

Pada dasarnya kegiatan pilot project yang dilakukan oleh PT SMS adalah salah satu langkah nyata dalam menjawab tantangan Gubernur Sulteng, H.Rusdy Mastura. Dalam hal ini Gubernur terus mendorong putera puteri daerah agar menjadi terdepan dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam ( SDA) melalui program pemberdayaan masyarakat.

Hal ini merupakan salah satu prioritas gubernur dalam pengelolaan SDA nantinya bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

” Sebagai putera daerah saya tentunya merasa tertantang dan terpanggil untuk mengambil peran didalam pengelolaan sumber daya alam dengan tetap mengedepankan regulasi sesuai UU yang berlaku,” ungkap Akhmad, diacara confrensi pers, Senin (12/12/2022), di salah satu cafe di palu.

Baca JugaPengurus PWI Sulteng Resmi Dilantik, Ketua PWI Pusat: Bangun Pers Bermartabat

Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 60-an insan pers dari berbagai media di Palu,termasuk sekitar 20-an tamu undangan dari beragam latar belakang pendidikan, Akhmad Sumarling menyampaikan klarifikasinya terkait semua semua tudingan dan polemik mulai dari aksi demo warga hingga terbitnya rekomendasi gubernur Sulteng no:540/415/GUB.ST.

Melalui kesempatan itu pula, Akhmad Sumarling juga menyampaikan secara detail seperti apa progres PT SMS kedepan dalam memberikan pendampingan kepada sejumlah koperasi yang selama ini telah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat guna memanfaatkan potensi sumber daya mineral.

” Ini salah satu bentuk kerjasama yang telah terbangun antara PT SMS dengan masyarakat setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya aksi damai dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Pertambangan Rakyat Desa Oyom Kecamatan Lampasio beranggotakan sebanyak 480 koperasi dan para anggotanya asli masyarakat Desa Oyom,” tutur Akhmad dihadapan insan pers sembari menunjukkan selebaran tanda tangan dari para pemilik koperasi.

Bahkan didalam selebaran itu ada pengakuan dari masyarakat yang mendukung sepenuhnya agar daerahnya dijadikan pelaksanaan program pilot project oleh PT. SMS tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kata Akhmad, dalam menjawab semua pemberitaan miring di sejumlah media, Aliansi 22 Koperasi Pertambangan Rakyat Desa Oyom Kecamatan Lampasio dengan tegas menolak yang dilakukan oleh koperasi pertambangan rakyat Arung Punggawa Mineral yang ketuanya bahkan warga masyarakat berdomisili di Desa Oyom. Bahkan diketahui yang bersangkutan telah berulang kali membawa tim dan investor.

Baca JugaJumat Berkah SMSI Berbagi Makanan Dos

Adapun investor itu diantaranya PT. PAN MINERAL agar dapat melakukan kajian eksplorasi di wilayah pertambangan rakyat yang telah mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Aliansi 22 Koperasi Pertambangan Rakyat Desa Oyom sehingga memunculkan potensi konflik.

” Dalam surat terbukanya, Rakyat Desa Oyom memohon dengan sangat Gubernur Sulteng untuk membantu Aliansi 22 Koperasi Pertambangan Rakyat Desa Oyom Kecamatan Lampasio melalui Dinas-Dinas terkait agar mempercepat proses pengurusan IPR yang telah dimohon sekian lama agar kami masyarakat asli Desa Oyom dapat menikmati sumber daya mineral daerah dan mengelolanya secara legal/resmi sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ” harap Akhmad mewakili suara aliansi koperasi di wilayah desa Oyom, Kabupaten Tolitoli. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *