Masa Sidang I Tahun Ke-4, DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna

Palu509 Dilihat

PALU, PIJARSULTENG.COM– DPRD Sulteng menggelar rapat  yang dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Muharram Nurdin, S.Sos., M.Si dan Kepala Bappeda Provinsi sulteng, Dr.Sandra Tobondo, MT.

Rapat tersebut dihadiri seluruh OPD terkait dan juga dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng.

Rapat paripurna penutupan masa persidangan ke III tahun ketiga yang dirangkaikan dengan pembukaan masa persidangan I tahun ke empat periode 2019-2024 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus penyampaian laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun ketiga yang telah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain sebagai berikut:

1. Rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021

2. Rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023

3. rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan 6 bulan berikutnya Tahun anggaran 2022

4.Paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD perubahan dan perioritas plafon anggaran sementara perubahan Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022

5.dalam rangka pembahasan atau penetapan dapilda unsur pemerintah daerah dan prakarsa DPRD koordinasi dan komunikasi dalam serta antar daerah delapan rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahunan 2022 serta kegiatan-kegiatan dewan lainnya yang dilaksanakan baik di dalam daerah maupun di luar daerah.

Dalam rapat paripurna juga telah ditetapkan produk dewan berupa satu keputusan DPRD yang merupakan hasil kerjasama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif.

Masa persidangan 1 tahun ke-4 ini sesuai dengan keputusan rapat Badan musyawarah tanggal 26 September 2022 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan telah menjadwalkan beberapa agenda kegiatan antara lain rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam hal ini juga Wakil Ketua I DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim sangat mengharapkan kepada pihak eksekutif supaya dapat bekerja sama yang harmonis, serta adanya koordinasi dan komunikasi yang berjalan dengan baik selama ini agar tetap terpelihara guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan khususnya tugas-tugas pemerintah daerah, dan mengharapkan agar kerjasama yang telah tercipta di antara unsur koordinasi pimpinan daerah tetap terpelihara, hal ini di anggapnya penting karena hanya dengan demikian dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat di daerah provinsi Sulawesi Tengah

Dr. Sandra Tobondo, MT selaku yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah juga dalam sambutannya berkata bahwa Rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan Perda anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang saat ini untuk diperjuangkan sebagai wujud komitmen menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju. Olehnya ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kontribusi sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan demikian solid antara unsur legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan eksekutif.

Sumber Humas Protokol
Rilis/Foto: STEVAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *