Polsek Moutong Mengamankan   Pelaku Narkoba di Dusun IV desa Taopa Kecamatan Taopa.

Uncategorized63 Dilihat

PALU. PIJARSULTENG. COM, – Kepala sektor (Polsek) Moutong berdasarkan laporan masyarakat, telah dilakukan penangkapan seorang warga berisial Fe  di Dusun  IV desa Taopa Kecamatan Taopa.

Saat itu Kapolsek menggelar penggeledahan  Pelaku Guna Narkoba di salah satu kediaman warga yang diduga sering melakukan penyalahgunaan narkoba sesuai laporan kebanyakan masyarakat setempat, Selasa, (22/4/ 2025) pukul 23.00 Wita.

Dalam melakukan penggeledahan melibatkan 7 personil  dipimpin langsung Kapolsek Moutong AKP Ismail SH., MH .
Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan berhasil mengamankan pelakau berisial Fe di rumahnya di dusun IV desa Taopa kec. Taopa dan menemukan sejumlah barang bukti sbb :
– 1 (satu) bal isi 50 gr harga Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
– 4 (empat) paket isi 1 gr harga Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).
– 2 paket isi seperempat gr harga Rp. 350.000,-.
– 20 paket kecil harga Rp. 100.000,-.
– 2 (dua) bal plastik bening kosong.
– Uang pecahan 100.000,- sebanyak 6 lembar.
– uang Pecahan 50.000,- sebanyak 8 lembar.
– Uang pecahan 20.000,- sebanyak 1 lembar.
– uang pecahan 10.000,- sebanyak 6 lembar.
– Uang pecahan 5.000,- sebanyak 2 lembar.
– Timbangan kecil 1 buah.
– HP merk Syamsung 1 buah.
– 1 buah pipet warna merah.
– 1 buah KTP milik terduga pelaku lk. Feri.
” Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Moutong saat penangkapan disaksikan Sekdes Taopa dan tanpa ada perlawanan .” Jelasnya.

Ismail mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan  ini bertujuan untuk memberantas lahguna Narkotika yang dapat merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda khususnya di Wilayah Sektor. Moutong.

Diharapkan adanya pengamanan ini bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya kerusakan pelaku guna Narkoba dan mencegah pelaku-pelaku Narkotika lainnya sehingga dapat mengurangi tingkat Kriminalitas khususnya di Wilayah Sektor Moutong.

Makanya Kapolsek Moutong melakukan
– Mengamankan pelaku dan barang bukti.
– Mengambil Dokumentasi
– Membuat Laporan
“Agar terduga pelaku lk. Feri  diproses sesuai Hukum yg berlaku sbg efek jera terhadap para pelaku Narkotika lainnya untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan konfusif. ” Jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *