Penetapan Sepihak Ian Adrian yang Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Donggala Dianggap Tidak Sah

Donggala34 Dilihat
iklan

DONGGALA. PIJARSULTENG.COM– Pengurus inti Dewan Kesenian (DK) Kabupaten Donggala menyampaikan keberatannya atas ditetapkannya Ian Adrian sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Donggala pada musyawarah Kabupaten (muskab) yang dilakukan secara sepihak oleh Farid, Ketua DK Donggala pada 27 Desember 2024.

Pengurus inti Dewan Kesenian Kabupaten Donggala Periode 2021-2024.Foto :istimewa

Pada saat itu, Farid menetapkan dan menyatakan Ian Adrian menjadi Ketua Dewan Kesenian Donggala yang informasinya dilakukan dan dia dipilih secara aklamasi tanpa melibatkan pengurus inti DK Donggala.

” Inilah yang menjadi alasan oleh pengurus inti DK Donggala dengan membuat pernyataan mosi tidak percaya terhadap penetapan Ian Adrian sosok politikus dari Partai Demokrat menjadi Ketua DK Donggala.”

“Kenapa saya dan teman-teman pengurus inti itu ajukan mosi ini, bukan berarti tidak suka dengan Ian Adrian menjadi ketua, tapi kita tidak setuju dan tidak terima atas langkah yang ditempuh oleh Farid dalam pemilihan karena tidak sesuai dgn AD ART Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Donggala. Dan itu jelas tertuang dalam AD ART,jika adakan musyawarah luar biasa (muslub) wajib melibatkan minimal 50% pengurus. Namun yang dilakukan sepihak oleh Farid tanpa melibatkan saya dan teman-teman pengurus inti.”

“Bahkan bisa dikatakan 90 persen pengurus inti tidak dilibatkan dalam musyawarah kabupaten yang dipimpin sepihak oleh Farid. Makanya kami melakukan pertemuan dengan kawan-kawan di pengurus inti DK Donggala guna membahas masalah ini,” ungkap Umi Kalsum, selalu Sekretaris DK Donggala Periode 2021- 2024.

Rapat internal Dewan Kesenian Donggala (DKD) yang dihadiri Farid, Ketua DKD. Foto : Istimewa

Dan parahnya lagi dalam rapat muskab yang dilakukan sepihak oleh Farid, selain tidak melibatkan pengurus inti juga tidak melibatkan beberapa Sanggar Seni yang ada di Kabupaten Donggala. Sedangkan didalam AD-ART Dewan Kesenian, minimal 50 persen keanggotaan pengurus inti DK Donggala harus hadir pada rapat pemilihan Ketua sekaligus penyusunan pengurus baru.

” Tetapi ini tidak satupun kami dari pengurus inti yang diundang untuk rapat pemilihan ketua. Jangankan untuk diundang, pemberitahuan terkait rapat tersebut saja tidak ada. Dan yang hadir hanya Ketua (Farid) dan koordinator bidang produksi dan kegiatan komunitas (Andi Hendrawan Pettalolo) dari DK Donggala Periode 2021-2024. Entah orang – orang darimana yang diundang Farid pada rapat tersebut dengan menetapkan Ian Adrian menjadi Ketua Sepihak DK Donggala tanpa melalui mekanisme organisasi,” ungkap Umi.

Dengan demikian, pihaknya menilai bahwa penetapan Ian Adrian menjadi Ketua DK Donggala dianggap tidak sah. Karena tidak melalui mekanisme organisasi dan tidak melibatkan pengurus inti DK Donggala Periode 2021-2024. Bahkan juga tidak melibatkan budayawan , seniman dan pihak pemerintah daerah kabupaten Donggala dalam hal ini Dinas Terkait.

“Yang pasti penetapan Ian Adrian sebagai ketua dewan kesenian Donggala versinya Farid kami anggap menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan AD/ART yang seyogyanya pelaksanaan musda dilakukan ada rapat pengurus 2021-2024 dan membentuk panitia musda kemudian hasilnya kita melaporkan ke bupati Donggala melalui dinas terkait.”

Dan saat ini kami bersama pengurus untuk periode 2021-2024 walau secara SK telah demisioner tetapi dirinya merasa masih punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kepengurusan ini,” tandas Umi didukung oleh seluruh pengurus inti Dewan Kesenian Donggala yang hadir pada rapat yang dilaksanakan Minggu (5/1/2025) , di In Time Cafe.

Disisi lain, masalah ini juga sudah disampaikan ke Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi sebagai pemberitahuan bahwa ketua Dewan Kesenian Donggala yang dipilih dan ditetapkan sepihak oleh Farid, dianggap tidak sah dan tidak diakui keberadaannya.

” Alhamdulillah, kami mendapat dukungan dari Pj Bupati Donggala dan diminta untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Umi.

Sementara terpisah, Farid selalu Ketua DK Donggala Periode 2021-2024 yang dikonfirmasi via pesan di Whatshapp mengatakan bahwa terkait masalah tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kawan-kawan di pengurus inti DK Donggala. Dan secepatnya akan dilakukan komunikasi baik dengan pengurus lama maupun dengan pengurus yang mengikuti muskab di akhir Desember 2024 kemarin.

“Mengenai ini sy sdh jelaskan tadi dgn tmn tmn terjadi mis komunikasi… Antar pengurus… Yg pasti secepatnya kita ambil langkah komunikasi ke semua pihak baik dari pengurus lama dan tmn tmn yg bermuskab… Dan Jawaban tmn tmn siap komunikasi kembali mencari jalan tengah… Ke semua pihak,” demikian kata Farid melalui pesan singkatnya di whatshapp.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *