DKP Sulteng Gelar FGD Singkat, Inisiasi Pembentukan Komite Pengelolaan Bersama Perikanan. 

Sulteng26 Dilihat
iklan

PALU.PIJARSULTENG. COM– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar focus group discussion atau FGD, Rabu (26/6/2024).

Baca JugaKepala DKP Sulteng Harap Sinkronisasi Program Kelautan dan Perikanan Peroleh Dukungan KKP

FGD singkat yang dilaksanakan di ruang meeting utama DKP Sulteng sebagai inisiasi pembentukan Komite Pengelolaan Bersama Perikanan atau KPBP.

“Semoga hasil kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk mendorong pembentukan KPBP di Provinsi Sulawesi Tengah, dan semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan inayah-Nya dan meridoi semua ikhtiar yang kita lakukan,” kata Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba saat memberi arahan saat membuka FGD Pembentukan KPBP.

FGD yang dihadiri akademisi, asosiasi perikanan dan LSM ini kata Arif Latjuba, terlebih dahulu menjelaskan mengenai Komite Pengelolaan Bersama Perikanan atau disingkat KPBP.

Baca jugaDKP Sulteng Sinkronisasi Program di Morowali, 7 PR Harus Segera Dituntaskan

Menurutnya, KPBP itu merupakan sebuah mekanisme kerjasama dalam pengelolaan sumber daya perikanan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, nelayan, industri perikanan, dan kelompok masyarakat lainnya.

Makanya, FGD kali ini dilaksanakan untuk membangun pemahaman Bersama dengan akademisi, asosiasi perikanan, LSM dengan DKP Sulawesi Tengah terkait tentang pendekatan pengelolaan bersama perikanan di Provinsi Sulteng.

Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba saat memberi arahan saat membuka FGD Pembentukan KPBP, Rabu (26/6/2024) di ruang meeting utama DKP Sulteng. Foto: Istimewa

Kepala DKP Sulteng menambahkan, beberapa alasan sehingga pembentukan komite ini penting.

Pertama, Melalui Komite ini memungkinkan keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan perikanan. Hal ini dapat meningkatkan legitimasi dan penerimaan atas kebijakan dan regulasi yang dibuat.

Kedua, Komite ini dapat mengkoordinasikan berbagai aspek pengelolaan perikanan, seperti konservasi sumber daya, pengaturan aktivitas penangkapan, pengembangan industri, dan perlindungan nelayan.

Ketiga, Pendekatan yang terintegrasi dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan secara keseluruhan.

Dengan adanya forum ini lanjutnya, berbagai kepentingan dan potensi konflik antara pemangku kepentingan dapat diidentifikasi dan dikelola dengan lebih baik. Hal ini dapat mencegah atau menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam pemanfaatan sumber daya perikanan.

Keempat, Komite ini dapat menjadi sarana untuk memastikan proses pengambilan keputusan. Bahkan, melalui komite ini, pemangku kepentingan dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan perikanan.

Hal ini dapat menghasilkan solusi yang lebih inovatif dan efektif dalam mengatasi tantangan pengelolaan perikanan.

Secara keseluruhan kata Arif Latjuba, pembentukan Komite Pengelolaan Bersama Perikanan dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat yang lebih transparan dan akuntabel.

Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan dukungan dari pemangku kepentingan terhadap kebijakan yang dihasilkan.( Red.PJS.COM),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *