Besok Kasus  Dana ADD Kades Buranga, Kejari Parimo : Lanjutkan Penyidikan dengan Mengundang Saksi Ketua BPD

Parigi113 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJARSULTENG.COM,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Parimo tengah melakukan penyidikan  kepada  perangkat Desa Buranga Kecamatan Ampibabo kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) terkait dugaan penyalagunaan wewenang kepala Desa ( Kades) Buranga terhadap dana desa tahun anggaran 2023 – 2024.

Kejaksaan Negeri ( Kejari)Parimo telah memanggil saksi untuk melanjutkan pemeriksaan dugaan kasus korupsi Alokasi dana Desa  ( ADD)  dengan mengundang ketua BPD Buranga, Rizal untuk dimintai keterangannya.

Hal itu dibenarkan oleh ketua BPD Buranga, Rizal.

” Kami di undang ke kantor Kejari Besok Jumat (11/4/2025) untuk memberikan keterangan terkait penyalahgunaan ADD, ” jelas Rizal via warshapp, Kamis (10/4/2025).

Pemeriksaan kali ini mendengarkan keterangan laporan dari masyarakat melalui ketua BPDBuranga.

Lumayan penemuan  indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tersebut
Seperti Pengadaan Bibit Kakao Tidak Sesuai Anggaran pada Tahun 2024. Dimana, Desa Buranga mengalokasikan Rp 150 juta pohon untuk pengadaan 15.000 bibit kakao, namun hingga Desember 2025, hanya sekitar 3.500 bibit pohon yang diserahkan kepada masyarakat Dusun V, jauh dari jumlah yang seharusnya.

Begitu halnya dengan  pengadaan Pupuk untuk Ketahanan Pangan. Berdasarkan dokumen APBDes 2024, pengadaan pupuk menggunakan alokasi dana desa. Namun, realisasi distribusi pupuk kepada masyarakat masih dipertanyakan.

Selain itu, tidak dibayarkannya Biaya Operasional BPD Sejak tahun 2021 hingga 2024. Pemerintah Desa Buranga tidak pernah membayarkan biaya operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dugaan Pemangkasan Anggaran Infrastruktur. Beberapa proyek pembangunan, seperti pembuatan talud di Dusun I dan Dusun VI, pembuatan bak air bersih di Dusun III, serta pemeliharaan dan penimbunan jalan lingkar desa, diduga mengalami pemangkasan anggaran. Bahkan, dokumen RAB, APBDes, dan SPP menunjukkan adanya ketidaksesuaian anggaran dengan realisasi di lapangan.
Laporan Pertanggungjawaban yang Tidak Transparan. Kades  Buranga tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa dan ADD sejak tahun 2021 hingga 2024.

Surat pernyataan yang dibuat Kepala Desa terkait penggunaan dana juga tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat. Masyarakat dan BPD Menuntut Transparansi.
Selain  itu kata Irwan telah  dimintai keterangannya  bendahara desa. Menurut bendahara Desa dana  APBDes tahun anggaran (TA) 2023 dan TA 2024, membenarkan laporan ketua BPD Buranga seperti pupuk yang dialokasikan sebanyak 15 ribu ton  namun hanya dapat terealisasi 3,5 ribu ton itu pun masih di tempat pembibitan dan belum tersalur hingga berita ini ditayangkan.

” Kami belum menerima penyaluran pupuk yang dialokasikan tersebut ke desa, apalagi selama ini Bundes tidak aktif, Ironisnya ketua Bundes baru ditunjuk  tahun ini,  sedangkan sekdes kondisi sakit kena stroke semua d serahkan sepenuhnya kepada kades, ” jelas Bendahara Desa.

” Bertahap kami laporkan terpenting penyalagunaan ADD dulu, kan pastinya bakal terungkap dengan sendirinya apa saja yang disalahgunakan,  makasih kepada Kejari Parimo telah membantu untuk mengusutnya, ” harap Rizal. YUN/SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *